ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, Jakarta – Apple secara resmi menonaktifkan fitur Advanced Data Protection (ADP) untuk pengguna di Inggris lantaran mengikuti permintaan pemerintah negara tersebut.
Keputusan ini menyusul permintaan dari pemerintah Inggris nan mengharuskan perusahaan teknologi memberikan akses backdoor bagi pihak keamanan untuk mengakses info terenkripsi pengguna.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi data, terutama di tengah meningkatnya ancaman peretasan dan kebocoran data.
BACA JUGA:
- Performa iPhone 16e Terungkap Lewat Pengujian Geekbench
- iPhone 17 Air Dirumorkan Punya Layar Besar 6,7 Inci
ADP adalah fitur opsional nan memungkinkan pengguna iPhone, iPad, dan Mac untuk mengenkripsi beragam info iCloud dengan end-to-end encryption. Dengan enkripsi ini, hanya pengguna nan mempunyai akses ke perangkat tepercaya mereka nan dapat mendekripsi dan memandang info tersebut.
Namun, dengan kebijakan baru ini, pengguna di Inggris tidak lagi dapat mengaktifkan ADP. Bagi mereka nan sebelumnya sudah menggunakan fitur ini, Apple meminta mereka untuk menonaktifkannya secara manual agar tetap dapat mengakses akun iCloud mereka.
Meskipun ADP dihapuskan, Apple menegaskan bahwa fitur enkripsi end-to-end tetap bertindak untuk jasa lain seperti iMessage, kata sandi, dan info kesehatan. Perusahaan menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan ini, mengingat peningkatan akibat keamanan siber nan semakin tinggi.
Apple juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pengguna dan menolak untuk membikin backdoor namalain master key nan memungkinkan akses pihak ketiga ke info pelanggan. Keputusan Apple ini berangkaian dengan kebijakan nan diberlakukan berasas Investigatory Powers Act di Inggris.
Undang-undang ini diperbarui untuk memungkinkan dinas intelijen dan penegak norma mengakses info terenkripsi demi menangani ancaman dari teroris, tokoh negara nan bermusuhan, pelaku kejahatan terhadap anak, serta organisasi kriminal.
Pemerintah Inggris meminta Apple untuk memberikan akses ke semua materi terenkripsi pengguna kapan saja dan di mana saja, sebuah kebijakan nan bertentangan dengan prinsip keamanan dan privasi Apple.
Keamanan info pribadi menjadi rumor utama dalam era digital saat ini. Keputusan Inggris untuk membatasi enkripsi menyulut perdebatan mengenai pemisah antara privasi pengguna dan kebutuhan keamanan nasional.
BACA JUGA:
- Kemenperin Tegaskan Bahwa Pabrik Apple AirTag Tak Termasuk ke TKDN
- Soal Investasi Apple, Menperin Lebih Prioritaskan Lapangan Kerja
Sementara itu, Apple tetap berambisi dapat menawarkan kembali fitur ADP di Inggris di masa mendatang, dengan tetap mempertahankan prinsip perlindungan info nan kuat bagi penggunanya.