ARTICLE AD BOX
Ilustrasi kekayaan. Islam mengajarkan untuk mencari keberkahan dalam mecari rezeki
KincaiMedia, JAKARTA— Islam mendorong orang untuk berbisnis dan melakukan kerajinan tangan serta bekerja untuk mencari nafkah dan memperingatkan agar tidak menganggur dan bermalas-malasan.
Banyak sahabat Nabi Muhammad SAW adalah pedagang, dan beberapa dari mereka apalagi mempunyai modal nan besar menurut standar waktu mereka, dan apalagi menurut standar kita, sebagaimana dibuktikan oleh pengeluaran dan warisan mereka setelah kematian mereka, nan semuanya mereka peroleh dari perdagangan mereka, kadang-kadang sebagai tambahan dari apa nan mereka terima dari rampasan perang.
Khalifah pertama Abu Bakar ash-Shiddiq (wafat 13 H/635 M) sendiri adalah seorang pedagang di Makkah dan tetap menjadi pedagang setelah hijrah.
Imam ath-Thabari mengatakan Abu Bakar adalah seorang pedagang, dan setiap hari dia pergi ke pasar untuk membeli dan menjual.
Enam bulan setelah menjabat sebagai khalifah, ida berpidato di hadapan para sahabatnya dengan mengatakan:
"Apa nan memperbaiki urusan masyarakat adalah perdagangan, dan apa nan memperbaiki mereka adalah mengabdikan diri kepada mereka dan memperhatikan urusan mereka, dan anak-anakku memerlukan sesuatu untuk memperbaiki mereka.”
Jadi, tetap menurut ath-Thabari, dia meninggalkan perdagangan dan membelanjakan dari duit kaum Muslimin apa nan layak untuknya dan keluarganya dari hari ke hari...Jumlah nan dialokasikan untuk Abu Bakar ketika itu setiap tahunnya mencapai enam ribu dirham setara dengan 12 ribu dolar AS namalain sekitar Rp 195 juta
Khalifah ketiga, Utsman bin Affan (wafat 35 H/656 M) adalah salah satu pedagang besar Quraisy dan para Sahabat, dan Ath-Tabari mengutip perkataannya:
"Saya adalah orang nan paling kaya dari suku Quraisy dan nan paling giat dan beruntung dalam berdagang."
Dalam Sirah Nabawiyah oleh Ibnu Hisyam (wafat 218 H/833 M), Nabi SAW ketika mempersiapkan invasi Tabuk pada tahun 9 H/630 M, mendorong orang-orang kaya untuk berinfak di jalan Allah. Mereka pun mengikuti perintah Rasulullah SAW dengan mengumpulkan dan menghitung dari kekayaan mereka.