Nafkah Istri Atau Orang Tua, Mana Yang Harus Diutamakan?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia, JAKARTA – Pada dasarnya menafkahi istri dan orang tua nan sudah tidak bisa kudu melangkah beriringan, tidak memilih satu dan nan lain ditinggalkan sehingga kudu diusahakan dengan sekuat mungkin, seperti itulah kepercayaan Islam menginginkan. Tentunya semua bercita-cita bahwa istri dan kedua orang tua dirumah hidup bahagia.

Dijelaskan KH Saiyid Mahadhir Lc pada laman Rumah Fiqih, jika mempunyai pemasukan cukup pas-pasan namalain kurang, maka para ustadz beranggapan bahwa nafkah untuk istri dan anak kudu lebih diutamakan sebelum nafkah nan lainnya.

Hal itu disandarkan ke beberapa teks kepercayaan utamanya dari hadits Nabi Muhammad SAW seperti dalam riwayat Imam Muslim.

عَنْ جَابِرٍ أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ

Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Mulailah (nafkah) dari dirimu, jika berlebih maka nafkah itu untuk ahlimu, jika berlebih maka nafkah berikutnya untuk kerabatmu, jika tetap berlebih maka untuk orang-orang diantaramu, sebelah kananmu dan sebelah kirimu." (HR Imam Muslim)

Lebih lanjut, Rasulullah SAW dalam sabda nan lainnya menjelaskan seperti ini.

وعن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَصَدَّقُوا. ففَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ عِنْدِي دِينَارٌ .فَقَالَ : تتَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ قَالَ : عِنْدِي آخَرُ قَالَ : تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى زَوْجَتِكَ .قَالَ : عِنْدِي آخَرُ .قَالَ : تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ . قَالَ : ععِنْدِي آخَرُ .قَالَ : تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى خَادِمِكَ. قَالَ : عِنْدِي آخَرُ . قَالَ: أَنْتَ أَبْصَرُ

Dari Abu Hurairah berbincang bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bersedekahlah kalian.” Lalu seseorang berkata, “Ya, Rasulullah saya mempunyai dinar." Rasulullah menjawab, "Sedekahlah dengan dinar itu untuk dirimu sendiri."

Dia berbincang lagi, “Saya mempunyai (Dinar) nan lainnya." Rasulullah menjawab, "Sedekahlah dengan itu untuk istrimu."

Dia berbincang lagi, “Saya mempunyai dinar nan lainnya." Rasulullah menjawab, "Sedekahlah dengan itu untuk anakmu."

Dia berbincang lagi, "Saya mempunyai dinar nan lainnya." Rasulullah menjawab, "Sedekahlah untuk pembantumu."

Dia berbincang lagi, "Saya mempunyai dinar nan lainnya." Rasulullah menjawab, "Kamu lebih tahu (untuk siapa lagi setelah itu)." (HR Imam Abu Daud dan Imam An-Nasa'i).

Dari sini para ustadz memandang bahwa Rasulullah SAW dalam hadits di atas mengurutkan mulai dari nan paling utama adalah istri, anak, pembantu. Nafkah pembantu idealnya juga bagian dari nafkah istri, seperti nan sudah dijelaskan pada paragraf di atas.

Lebih jelas berikut ini komentar sebagian ustadz dalam perkara siapakah nan kudu didahulukan jika memang nafkah istri dan orang tua tidak bisa melangkah keduanya.

وقال النووي : " إذا اجتمع على الشخص الواحد محتاجون ممن تلزمه نفقتهم ، نظرَ: إن وفَّى ماله أو كسبه بنفقتهم فعليه نفقة الجميع قريبهم وبعيدهم .وإن لم يفضل عن كفاية نفسه إلا نفقة واحد ، قدَّم نفقة الزوجة على نفقة الأقارب.

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027