Pemkot Bogor Anggarkan Rp 6,2 Miliar Hibah Untuk 94 Lembaga Keagamaan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp 6,2 miliar biaya hibah keagamaan. Dana ini melalui APBD Kota Bogor tahun anggaran 2025 untuk 94 lembaga.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor Hanafi dalam keterangannya di Kota Bogor, Senin, merinci 94 lembaga keagamaan penerima hibah ini terdiri dari delapan lembaga nan dibentuk oleh pemerintah pusat namalain daerah, serta 86 lembaga nan terdaftar di Kementerian Agama RI.

Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga menerima hibah untuk aktivitas Tarawih Keliling (Tarling).

Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.

Pemerintah Kota Bogor telah menggelar sosialisasi mengenai sistem pemberian biaya hibah ini di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, pada Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan pemahaman nan sama bagi semua penerima hibah keagamaan. Mengingat tidak semua penerima hibah keagamaan familiar dengan patokan teknis pemberian hibah.

"Pemberian hibah keagamaan ini semuanya bakal diaudit, baik oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal BPK. Jadi, semua penerima kudu melengkapi administrasi," ujar Hanafi.

Ia menambahkan bahwa pemberian hibah keagamaan ini merupakan corak komitmen Pemkot Bogor untuk terus mendukung peran lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor.

"Jadi, hibah ini kudu sesuai dengan kebutuhan penerima dan tepat sasaran. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu nan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa program hibah ini bukan sekadar corak support finansial, tetapi juga representasi dari kemauan Pemkot Bogor untuk datang di tengah-tengah masyarakat melalui support pada aktivitas keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan lintas agama, menjaga keselarasan sosial, dan mendukung pembangunan mental serta spiritual masyarakat.

"Dalam pengelolaan biaya hibah, kudu memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Sosialisasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pencairan hingga pelaporan, dapat melangkah sesuai dengan patokan dan ketentuan nan berlaku," sebut Hanafi.

sumber : Antara

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027