ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, JAKARTA -- Islam membolehkan umat untuk berutang guna memenuhi kebutuhan. Namun, meminjam biaya dari pihak namalain orang lain bukanlah sebuah style hidup.
Di antara pelbagai angan nan diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah sebagi berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Allahumma inni a'uudzu bika min al-ma'tsami wa almaghram. Artinya, “Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari melakukan dosa dan lilitan utang.”
Suatu ketika, Nabi SAW ditanya mengenai angan dengan kalimat tersebut. “Wahai Rasulullah, kenapa engkau banyak meminta perlindungan kepada Allah dari perkara utang?” ujar seorang sahabat. Maka, beliau menjawab dengan tegas:
إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ
“Sungguh, seorang seumpama sedang berutang ketika berbincang biasanya mendusta dan jika berjanji sering mengingkarinya.”
Maka dari itu, disiplin dalam bayar utang dapat menghindarkan seseorang dari tabiat doyan berbohong.
Dengan memenuhi tanggungjawab nan ada, dia tidak hanya melegakan hatinya sendiri, melainkan juga orang lain, adalah nan memberikan pinjaman kepadanya.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW diketahui juga bermohon sebagai berikut.
"Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada Engkau dari siksa kubur, dari tuduhan al-Masiih Dajjal, dari tuduhan kehidupan, dan dari tuduhan kematian. Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada Engkau dari hal-hal nan menyebabkan dosa, dan dari berutang.“
Rasulullah SAW sudah mengingatkan umatnya. Ketika mereka berutang, segeralah lunasi tanggungjawab tersebut.
Jika seseorang sengaja melambat-lambatkan pembayaran utang, sungguh dia telah melakukan dosa.
Barang siapa nan mengambil kekayaan manusia (berutang) dengan niat mau melunasinya, maka Allah SWT bakal (memudahkan) melunaskannya.
Dan peralatan siapa nan berutang dengan niat mau merugikan seseorang (si pemberi utang), Allah SWT bakal membinasakannya, demikian sabda Nabi SAW.
sumber : Hikmah Republika oleh Ustaz Amir Faishal