Elpiji Melon Langka, Alissa Wahid Ingatkan Pemerintah Tentang Kaidah Gus Dur

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia,JAKARTA -- Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid turut buka bunyi mengenai langkanya gas LPG 3 kilogram (kg) namalain nan lebih dikenal dengan tabung gas melon. Dia pun mengingatkan pemerintah tentang norma nan kerap dikutip almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Putri sulung Gus Dur ini mengatakan, semestinya ketika membikin kebijakan pemerintah bisa memudahkan rakyat, bukan malah mempersulit seperti sekarang ini. 

"Iya harusnya (memudahkan rakyat). Makanya kan jika Gus Dur kan selalu pakai kaidahnya pesantren tuh, Tasharruful pemimpin ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah," ujar Alissa saat ditemui di sela-sela aktivitas Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di area Ancol, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kaidah tersebut artinya, "Kebijakan Pemerintah atas rakyat kudu didasarkan pada prinsip kemaslahatan". Karena itu, menurut Alissa, pemerintah jangan asal dalam membikin kebijakan. 

"Kebijakan pemimpin itu harusnya dikaitkan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Bukan gampangnya buat pemerintah gimana gitu. Tapi harus, ini berakibat langsung buat kesejahteraan rakyat nggak?," ucap Alissa. 

"Kalau kemudian bikin kebijakan tapi malah merepotkan masyarakat ya udah langsung melanggar itu," kata Alissa. 

Terkait dengan pendistribusian gas elpiji ini, menurut dia, pemerintah kudu mencari akar masalahnya. Jika kebijakan nan dikeluarkan pemerintah tidak tepat, maka kudu segera diubah. 

"Kalau kebijakan nan nggak tepat berfaedah kebijakan ini kudu diubah, kudu disesuaikan. Jangan-jangan waktu bikin kebijakan nggak pakai mempelajari ini," jelas dia. 

Dia menambahkan, pemerintah mungkin mungkin mempunyai niat nan baik dalam membikin kebijakan nan berakibat pada kelangkaan elpiji ini. Namun, kata dia, pemerintah tidak memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat kecil. 

"Nah makanya itu kan berfaedah kebijakannya itu rupanya tidak memahami rantainya. Sehingga bikin kebijakan nggak ngerti jika sebetulnya ada tantangan itu di lapangan," kata Ketua PBNU ini. 

Seperti diketahui, sejak Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi daya melangkah lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, pemasok resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bermaksud untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, situasi kelangkaan gas elpiji ini merupakan akibat dari penerapan izin terbaru. Sehingga ada penyesuaian. Masyarakat hanya bisa mendapatkan barangnya di pangkalan resmi nan telah memenuhi persyaratan dari Pertamina.

"Jadi menyangkut elpiji, tidak ada kuota nan dibatasi. Impor kita sama (saat ini) dengan bulan silam namalain 3-4 bulan lalu, gak ada beda. Subsidinya pun gak ada nan dipangkas, tetap sama," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027