Mazhab Imam Al-awza'i Pernah Kuat Di Syam Dan Andalusia, Kitab-kitabnya Disapu Gempa

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia, JAKARTA— Salah satu aliran fikih nan punah adalah Mazhab Imam al-Awza’i. Padahal aliran ini mendapatkan kedudukan spesial di sejumlah kalangan ustadz terkemuka.

Pencetus Mazhab al-Awza’i adalah Abdurrahman ibn Amr al-Awza’i al-Hamdani, seorang pemimpin nan lahir dan dibesarkan di Damaskus.

Menurut sejumlah analisa, bisa dikatakan bahwa Imam Malik bin Anas (wafat 179 H/796 M) lebih memilih fatwa al-Awza’I daripada fatwanya sendiri, seperti nan diriwayatkan oleh Abu Zar'ah al-Dimasyqi (wafat 281 H/894 M).

Dikisahkan bahwa suatu ketika, Imam Malik pernah mencabut fatwanya sendiri dengan mengatakan, "Al-Awza’I benar!” Imam Malik apalagi lebih memilih al-Awza’i daripada Sufyan al-Tsauri dan Abu Hanifah (wafat 158 H/775 M) ketika ditanya tentang mereka, dengan mengatakan, "Al-Awza’I adalah nan paling mungkin di antara mereka."

Ibnu Abi Hatim (wafat 327 H/939 M), dalam Al-Jarh wa al-Ta'dil, mencatat banyak surat al-Awza’ tentang kepentingan umum umat Islam nan ditujukan kepada para khalifah.

Ibnu Abi Hatim (wafat 327 H/939 M) meriwayatkan bahwa Amir Syam, Abdullah bin Ali al-Abbasi (wafat 147 H/764 M), ketika bertanya kepada al-Awza’i tentang darah Bani Umayyah, dia tidak segan-segan menjawab dengan mengatakan, "Kamu tidak berkuasa mendapatkannya"!

Dia juga menanggapi klaimnya bahwa kekhalifahan adalah warisan untuk Bani Hasyim dari Rasulullah, dengan mengatakan: "Jika kekhalifahan itu dari Rasulullah, maka Ali (wafat 40 H / 661 M) tidak bakal senang dengan dua orang wasit."

Ibnu Abi Hatim menyebut sikapnya nan terkenal dalam memberikan keadilan kepada kaum dzimmi dari para gubernur di Lebanon, nan tercermin dalam kohesi nasional nan komplit pada saat pemakamannya.

Dia meriwayatkan, "Empat umat berakidah keluar saat pemakamannya, tidak ada satu pun dari mereka nan berdampingan pendampingnya, dan kami keluar membawanya oleh kaum Muslimin, dan orang-orang Yahudi keluar di satu sisi, orang-orang Kristen di satu sisi, dan orang-orang Koptik di sisi lain.”

BACA JUGA: Tornado Api nan Bakar Los Angeles Telah Disebutkan Alquran 14 Abad Silam? 

Menurut Ibnu Asakir (wafat 571 H / 1176 M) dalam 'Tarikh Dimasyq', al-Awza’i mulai berfatwa pada tahun 113 H / 732 M pada usia 25 tahun.

Dia menulis buku-buku nan memuat pemikirannya, tetapi buku-buku tersebut hancur dalam sebuah gempa bumi.

Imam al-Dzahabi (wafat 748 H/1347 M), dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala’ memuji warisan fikih al-Awza’i. Dia mempunyai banyak masalah nan baik nan unik untuknya dari mazhab-mazhab, nan ditemukan dalam kitab-kitab besar, dan dia mempunyai doktrin independen nan terkenal bahwa para mahir fikih di Syam bekerja untuk suatu periode waktu dan para mahir fikih di Andalusia, kemudian meninggal."

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027